Cara membuat invoice jasa dengan PPN 11 persen dan DP. Pelajari rumus total tagihan, sisa pembayaran, dan kesalahan umum saat menulis invoice freelance.
Invoice adalah tagihan resmi dari penyedia jasa ke klien. Isinya memuat rincian pekerjaan, nilai, pajak, dan tenggat pembayaran. Bagi freelancer, invoice membantu klien memahami jumlah yang harus dibayar dan membantu mencatat piutang. Contoh invoice freelance yang baik selalu menampilkan subtotal, pajak, dan DP secara terpisah. Invoice dengan PPN juga perlu mencantumkan DP jika ada kesepakatan DP.
Item pertama: desain logo 1 paket × Rp3.000.000. Item kedua: revisi 2 kali × Rp500.000. Subtotal Rp4.000.000. Karena PKP, PPN 11 persen = Rp440.000, sehingga total tagihan Rp4.440.000. DP 30 persen dari total = Rp1.332.000. Total tagihan jasa ini Rp4.440.000, dan sisa tagihan Rp3.108.000 yang tercantum sebagai jumlah yang harus dibayar. Invoice DP dengan PPN seperti ini menjaga angka tetap sama antara pratinjau dan tagihan akhir.
Catatan: Ketentuan PPN atas DP dan waktu pemungutannya mengikuti ketentuan terbaru. Cek ketentuan terbaru atau konsultan pajak.
Hanya PKP yang memungut PPN. Jika belum PKP, jangan tambahkan PPN ke tagihan. Cek status Anda di halaman PKP.
Nomor invoice adalah kode unik untuk setiap tagihan. Di halaman invoice, nomor terisi otomatis dari invoice terakhir yang disimpan.
Nama klien, nama pengirim, rincian item, subtotal, pajak jika ada, DP, dan tanggal jatuh tempo. Lengkapi dengan kontak agar klien mudah menghubungi.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk jasa dan freelance yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.