PPh final adalah pajak yang dihitung dengan tarif tertentu dan tidak digabung dengan penghasilan lain. Pelajari cara hitungnya untuk freelancer UMKM.
PPh final adalah pajak penghasilan yang sudah dihitung dengan tarif tertentu dan tidak digabung lagi dengan penghasilan lain untuk tarif umum. Untuk freelancer yang memakai skema UMKM, PPh final dihitung dari peredaran bruto dengan tarif 0,5 persen. Arti PPh final ini penting karena pajak final freelance tidak digabung dengan penghasilan lain, sehingga pencatatannya perlu dipisahkan dari PPh 23 yang dipotong klien.
Cara hitung PPh final 0,5 persen untuk contoh ini: peredaran bruto Rp120.000.000 selama setahun dengan tarif 0,5 persen. PPh final = Rp120.000.000 × 0,5 persen = Rp600.000 setahun. Jika dibagi rata, angkanya sekitar Rp50.000 per bulan. Pembagian per bulan ini hanya untuk gambaran, sedangkan hitungan resminya mengikuti ketentuan terbaru.
Catatan: Tarif 0,5 persen dan dasar peredaran bruto mengikuti sumber DJP. Waktu bayar dan lapor mengikuti ketentuan terbaru.
Tidak sama. PPh 23 dipotong klien saat membayar, sedangkan PPh final dihitung dari penghasilan usaha sesuai aturan yang berlaku.
Ketentuan waktu pembayaran mengikuti aturan terbaru. Cek ketentuan terbaru di DJP.
Catat bukti potong PPh 23 secara terpisah. Saat menghitung PPh final, pastikan tidak ada angka yang tercatat dua kali.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk jasa dan freelance yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.