Hitung Jasa

Honor freelance setelah PPh 23

Hitung PPh 23 yang dipotong dari honor jasa, dengan tarif 2 persen atau 4 persen tanpa NPWP.

Hitung

Jumlah jasa di kontrak atau invoice, belum termasuk PPN.
Tanpa NPWP, tarif pemotongan dua kali lipat.

Isi angka di atas untuk melihat hasilnya.

Hasil ini estimasi, bukan nasihat pajak. Untuk kondisi Anda, cek dengan konsultan pajak atau kantor pajak (KPP) terdekat, atau di situs DJP.

Rumus yang dipakai

PPh 23 = honor sebelum PPN × 2 persen, jika punya NPWP
PPh 23 = honor sebelum PPN × 4 persen, jika tidak punya NPWP
Honor yang diterima = honor − PPh 23
Contoh: honor sebelum PPN Rp 5.000.000, punya NPWP? 1 Honor yang diterima = Rp 4.900.000 PPh 23 dipotong = Rp 100.000 Tarif yang dipakai = 2 persen

Tips

Cara membaca hasil

Menurut DJP, PPh Pasal 23 atas jasa dihitung 2 persen dari jumlah bruto. Jika penerima tidak punya NPWP, tarifnya 100 persen lebih tinggi, yaitu 4 persen.

Honor yang diterima adalah honor dikurangi PPh 23. Pemberi kerja yang memotong pajak wajib memberi bukti potong.

Batasan

Kalkulator hanya menghitung PPh 23 atas jasa. PPh 21 atas tenaga ahli perorangan belum dihitung.

Hasil ini estimasi. Cek kondisi Anda dengan konsultan pajak atau KPP.

Kapan perlu konsultan

Konsultasikan ke konsultan pajak jika kontrak mencakup sewa, royalti, atau pemberi kerja memotong PPh 21 atas jasa Anda.

Sumber

  1. DJP: PPh Pasal 23 atas jasa (tarif 2 persen, 100 persen lebih tinggi jika tidak ber-NPWP)

Dibuka dan dicek pada 9 Oktober 2026.

Ada yang belum tersedia?

Kalau ada kalkulator atau fitur untuk jasa dan freelance yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.