PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong pemberi kerja atas gaji pegawai. Pelajari bedanya dengan PPh 23 yang biasanya dipotong klien atas honor jasa.
PPh 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong pemberi kerja atas gaji pegawai dan penghasilan tertentu lainnya. Potongan PPh 21 gaji dilakukan oleh pihak yang membayar gaji, dan pegawai menerima sisanya. Jadi pajak penghasilan karyawan dipotong dari gaji, sedangkan honor jasa dari klien biasanya dipotong PPh 23. Karena itu, beda PPh 21 dan PPh 23 terletak pada hubungan kerja, yaitu ada atau tidaknya gaji tetap dari pemberi kerja.
Seorang desainer yang digaji Rp6.000.000 sebagai karyawan tetap menerima gaji lewat potongan PPh 21 oleh kantor. Jika ia menerima Rp6.000.000 sebagai honor proyek dari klien, pemotongan yang berlaku adalah PPh 23 sebesar 2 persen dengan NPWP, yaitu Rp120.000, sehingga uang yang diterima Rp5.880.000. Angka ini hanya menunjukkan contoh PPh 23, karena tarif PPh 21 tidak dihitung di halaman ini.
Catatan: Tarif dan cara hitung PPh 21 tidak dibahas di halaman ini. Cek ketentuan terbaru di DJP.
PPh 21 freelance biasanya tidak dipakai untuk honor jasa. Freelancer biasanya dipotong PPh 23 oleh klien yang membayar honor jasa. PPh 21 berkaitan dengan penghasilan sebagai pegawai, dan kondisi khusus mengikuti ketentuan terbaru.
Pemberi kerja yang membayar gaji memotong PPh 21, lalu menyetorkannya ke negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Honor jasa dari klien di luar pemberi kerja tetap diperlakukan sebagai penghasilan lain. Cek ketentuan terbaru untuk kondisi khusus, misalnya jika Anda juga bekerja sebagai pegawai.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk jasa dan freelance yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.