Peredaran bruto adalah total penghasilan usaha setahun sebelum dikurangi biaya. Pelajari cara menghitungnya untuk batas PKP dan batas PPh final UMKM.
Peredaran bruto adalah jumlah seluruh penghasilan usaha dalam satu tahun, sebelum dikurangi biaya. Angka ini dipakai untuk melihat batas PKP dan batas PPh final UMKM. Karena dihitung sebelum biaya, peredaran bruto biasanya lebih besar dari laba. Arti peredaran bruto ini penting agar angka omzet tidak tercampur dengan biaya. Cara hitung peredaran bruto cukup menjumlahkan penerimaan kotor setahun.
Untuk omzet freelance setahun, seorang desainer mencatat empat penerimaan usaha dalam satu tahun (contoh): Rp8.500.000 + Rp12.000.000 + Rp6.250.000 + Rp9.000.000 = Rp35.750.000. Ia juga mengeluarkan biaya langganan dan perangkat Rp5.000.000. Biaya itu tidak dikurangi dari peredaran bruto, sehingga angka yang dibandingkan tetap Rp35.750.000.
Catatan: Definisi peredaran bruto mengikuti ketentuan DJP. Cek ketentuan terbaru jika ada penghasilan dengan perlakuan khusus.
Peredaran bruto adalah total penghasilan sebelum biaya. Laba adalah sisa setelah biaya dikurangi.
Batas dipakai untuk satu tahun, jadi pantau total sejak awal tahun. Ketentuan terbaru bisa berbeda, cek di DJP.
Dalam praktik freelance dan peredaran bruto UMKM, keduanya sering dipakai untuk arti yang sama. Pastikan catatan Anda memakai angka bruto sebelum biaya.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk jasa dan freelance yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.