PP 20/2026 mengubah PP 55/2022, termasuk daftar pekerjaan bebas yang tidak boleh memakai PPh final 0,5 persen. Cek apa artinya untuk freelancer.
PP 20/2026 adalah Peraturan Pemerintah yang mengubah PP 55/2022. Salah satu isinya adalah daftar pekerjaan bebas yang tidak boleh memakai PPh final 0,5 persen. Freelancer yang memakai tarif UMKM perlu mengecek apakah jasanya masuk daftar itu, karena hasilnya menentukan cara hitung pajak yang berlaku. Pembahasan PP 20 tahun 2026 ini dirangkum dari sumber DJP yang tercantum di kalkulator.
Seorang konsultan memiliki peredaran bruto Rp200.000.000 dalam setahun. Jika tarif 0,5 persen berlaku, PPh finalnya Rp1.000.000. Jika jasanya masuk daftar pekerjaan bebas, angka Rp1.000.000 itu tidak bisa dipakai, dan pajaknya dihitung dengan cara lain. Kalkulator PPh final UMKM memiliki pilihan untuk menandai jasa yang termasuk daftar pekerjaan bebas.
Catatan: Daftar pekerjaan bebas dan tanggal berlaku harus dicek di teks resmi PP 20/2026 melalui DJP. Halaman ini tidak memuat daftar lengkapnya. Cek ketentuan terbaru.
Isi utamanya mengubah PP 55/2022, termasuk daftar pekerjaan bebas yang tidak boleh memakai PPh final 0,5 persen. Ketentuan ini membuat PPh final pekerjaan bebas berbeda dari tarif UMKM umum. Baca teks resminya untuk rincian.
Jika jasa masuk daftar, tarif 0,5 persen tidak dipakai. Konsultasikan cara hitung pajak yang berlaku ke konsultan pajak.
Teks resmi bisa dicari di situs DJP atau sumber peraturan resmi pemerintah. Gunakan versi terbaru yang tercantum di sana.
PP 20/2026 mengubah PP 55/2022 yang mengatur PPh final UMKM. Karena itu, tarif 0,5 persen perlu dicek bersama daftar pengecualiannya.
Kalau ada kalkulator atau fitur untuk jasa dan freelance yang Anda butuhkan, tulis permintaannya.